Pengenalan
4 Pilar Kebangsaan
Pancasila adalah
ideologi Bangsa Indonesia. Dengan pedoman Pancasila para pendahulu kita bisa
mempersatukan berbagai golongan dan kelompok. Selain ideologi Pancasila ada
banyak ideologi lain yang berkembang didunia yaitu ideologi Liberalisme,
Kapitalisme, Komunisme dan Sosialisme. Semua itu memiliki banyak perbedaan
dengan ideologi Pancasila. Pancasila telah memenuhi syarat sebagai ideologi
terbuka khususnya di Negara Republik Indonesia. Sebagai ideologi terbuka
Pancasila memberikan orientasi ke depan, mengharuskan bangsanya untuk selalu
menyadari situasi kehidupan yang sedang dan akan dihadapinya, terutama
menghadapi globalisai dan era keterbukaan dunia dalam segala bidang.
Konstitusi Negara
Indonesia bersumber pada Undang-Undang Dasar 1945. Mekanisme konstitusional
Demokrasi Pancasila. Mekanisme pelaksanan demokrasi Pancasila bersumber pada
kosntitusi atau Undang-Undang Dasar 1945. Fungsi pokok Konstitusi atau
Undang-Undang Dasar adalah untuk membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa
sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Di dalam
Undang-Undang Dasar 1945 juga terkandung tentang bagaimana Sistem politik
demokrasi, kedaulatan rakyat, Sistem ekonomi berkeadilan sosial serta
penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia.
NKRI atau Negara
Kesatuan Republik Indonesia,adalah Pilar Kebangsaan yang ke-3. Asas politik
liar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Pemerintah Indonesia dohadapkan pada
kenyataan sejarah, yaitu munculnya dua kekuatan besar di dunia, yakni Amerika
yang mewakili Blok Barat dan Uni Sovyet yang mewakili Blok Timur. Pemerintah
Indonesia berpendapat bahwa Indonesia harus menjadi subjek yang berhak
menentukan nasibnya sendiri dan memperjuangkan tujuan sendiri, yaitu
kemerdekaan Indonesia seutuhnya, sehinngga menjadi Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang kini banyak berperan di dunia Internasional.
Bhinneka Tunggal Ika
yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu, adalah semboyan Bangsa Indonesia
yang terdapat pada pita yang dicengkrm oleh Burung Garuda sebagai Lambang Negara
Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika maksudnya adalah persatuan Indonesia yang tetap
terjaga walaupun memiliki beragam suku, budaya, bahasa dan agama. Pada saat
sekarang ini, sulit membangun persatuan di era digital. Adanya alat-alat
komunikasi elektronik seperti handphone dan laptop, serta internet, memberikan
beberapa dampak buruk yang dapat merenggangkan Persatuan Indonesia. Inilah
kewajiban bagi kaum muda untuk tetap membangun Nasionalisme demi Kesatuan dan
Persatuan Indonesia.
Pancasila,
Undang-Undang Dasar 1945, Negara
Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika adalah 4 Pilar Kebangsaan.
Memaknai nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika (4
Pilar Kebangsaan) ini sebagai alat pemersatu bangsa, juga dapat diartikan bahwa
Bangsa Indonesia merupakan Bangsa yang besar pula. Sudah saatnya kita
bersama-sama mengagendakan masa depan Bangsa Indonesia yang lebih berkeadilan
sosial.
Nama : Dimmas Jody.P dan Mega Firdayanti
Kelas : XII IPA 3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar